banner 468x60

2061 SK PTT di Gorontalo Utara Resmi Diserahkan

READ.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 2061 Pegawai Tidak Tetap (PTT), di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorut.

Penyerahan yang dilaksanakan bertempat di Aula Gerbang Emas, Kantor Bupati Gorut, Senin (14/2/2022) itu, menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan terkait keterlambatan SK PTT.

“Saya tau, memang saya terlambat satu bulan, tapi paling tidak pegawai-pegawai punya kegembiraan sendiri, karena itu nanti di bayar mulai Januari,” ujar Bupati Indra Yasin.

Indra mengatakan, dirinya memastikan bahwa bagi mereka (PTT) yang sudah bekerja sejak Bulan Januari akan dibayar sekalian sehingga tidak ada pegawai yang merasa dirugikan.

“Dan mudah-mudahan mereka bisa dengan senang hati menerima imbalan, walaupun tidak seberapa tapi paling tidak mereka sudah bisa menikmati hasilnya,” terangnya.

Lanjut Indra mengharapkan kepada para PTT untuk bekerja dengan baik, dan loyal kepada pimpinannya.

“Dan jangan melakukan hal-hal yang bertentangan, yang tidak sesuai dengan etika kepegawaian,” tegas Indra.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60