banner 468x60

298 PPDP di Pohuwato Jalani Rapid Test Sebelum Laksanakan Coklit

ppdp

READ.ID – Sebanyak 298 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang terjadwal di zona empat Kabupaten Pohuwato menjalani pemeriksaan rapid test sebelum melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada tanggal 15 Juli – 13 Agustus 2020.

Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Sosialisasi dan SDM, Musmulyadi, mengatakan aturan ini dibuat setelah melalui koordinasi antara KPU RI dengan Kementerian Kesehatan, tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh penyelenggara.

“Kita pastikan semua PPDP yang nantinya turun di lapangan dalam kondisi sehat. Kita sudah lakukan rapid test selama tiga hari untuk PPDP dengan bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato,” kata Musmulyadi, Senin (13/7).

Musmulyadi menambahkan, pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan perintah KPU RI, yang tentu berlaku untuk seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) demi memastikan keadaan tetap sehat dan prima meski di tengah pandemi Covid-19.

“Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam kondisi bencana Nonalam Covid-19 yang terbit pada 7 Juli 2020,” tandas Musmulyadi.

(RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60