Berantas LGBT, Adhan Dambea Bakal Rancang Perda Khusus: Tak Ada Ruang di Kota Religius!

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Pemerintah Kota di bawah kepemimpinan Wali Kota mengambil sikap tegas dalam menjaga marwah kota sebagai daerah yang religius. Targetnya jelas: memberantas penyakit sosial, khususnya fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Tak main-main, Wali Kota Adhan berencana menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk mempersempit ruang gerak kelompok tersebut di Kota Serambi Madinah.

Keinginan ini muncul setelah Adhan mencermati langkah serupa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar. Hal ini disampaikannya saat berbincang santai dengan awak media di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (6/5/2026) malam.

“Makassar sudah buat (), saya baca tadi beritanya. Insya Allah kita juga akan buat,” ungkap sosok yang dikenal vokal ini.

Meski begitu, Adhan menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru. akan melakukan studi komparasi terlebih dahulu untuk melihat sejauh mana efektivitas penerapan aturan tersebut di Makassar.

Dalam penyusunan draf Perda nanti, Adhan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia berencana menggandeng tokoh-tokoh penting di Gorontalo untuk memastikan aturan ini memiliki landasan sosiologis yang kuat.

Mantan anggota legislatif provinsi ini menekankan bahwa Perda tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan alat penertiban dengan sanksi yang mengikat.

“Ini akan menjadi dasar hukum menertibkan mereka. Dan yang pasti sanksinya akan tegas. Karena banci ini tidak searah dengan misi kami mewujudkan Kota Gorontalo sebagai daerah yang religius,” tegasnya.

Selain alasan moralitas, Adhan juga menyoroti ancaman kesehatan yang membayangi kelompok LGBT. Menurutnya, perilaku seks sesama jenis memiliki risiko tinggi terhadap penularan virus HIV/AIDS yang dapat merusak generasi muda.

“Pokoknya tidak ada ruang untuk LGBT di Kota Gorontalo,” pungkasnya mengakhiri pembicaraan.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60