Aliansi Penambang Rakyat BMR Desak PETI Nuntab Ditertibkan

Ultimatum 3x24 Jam! Aliansi Penambang Rakyat BMR Desak Aparat Tindak PETI Nuntab atau Kapolres Mundur
(Foto: Generated by AI)
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Aliansi Penambang Rakyat Bolaang Mongondow Raya (BMR) memberikan ultimatum kepada Polres Bolaang Mongondow dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin () di wilayah Nuntab dalam waktu 3×24 jam.

Ketua Aliansi Penambang Rakyat BMR, Parindo Potabuga, menegaskan aparat tidak cukup hanya menertibkan pekerja di lokasi tambang. Ia mendesak penegak hukum mengusut pihak yang diduga menjadi pengendali aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Tuntutan kami, ultimatum 3×24 jam! Kami mendesak Polres dan Dinas Lingkungan Hidup Bolmong untuk menangkap oknum pengendali pertambangan emas ilegal di lokasi Nuntab,” tegas Parindo.

Menurut dia, desakan tersebut didasarkan pada hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya. Aliansi menduga aktivitas PETI di Nuntab telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi mengancam keselamatan warga di sekitar lokasi.

Parindo menilai, penanganan PETI tidak boleh berhenti pada pekerja yang berada di lapangan. Aparat diminta menelusuri pihak-pihak yang diduga mengendalikan kegiatan tersebut, termasuk mereka yang memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal itu.

Ia juga memperingatkan, apabila ultimatum tersebut tidak ditindaklanjuti, Aliansi Penambang Rakyat BMR akan mengerahkan massa untuk menggelar demonstrasi.

Bahkan, aliansi mengancam akan membawa tuntutan agar Kapolres Bolaang Mongondow mundur dari jabatannya apabila dalam tenggat yang diberikan tidak ada penertiban terhadap aktivitas PETI Nuntab.

“Kami minta dengan tegas kepada aparat, segera bertindak sekarang. Hentikan kegiatan ilegal di Nuntab. Jika dalam waktu 3×24 jam Polres Bolmong belum menertibkan kegiatan tersebut, maka kami akan menggelar aksi dengan tuntutan yang lebih keras lagi, yaitu meminta Kapolres Bolmong mundur dari jabatannya. Tertibkan atau mundur dari jabatan sebagai Kapolres Bolmong,” tandasnya.

Ultimatum tersebut menempatkan penanganan PETI Nuntab sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait. Publik kini menunggu langkah konkret untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan ilegal itu, sekaligus memastikan apakah dugaan kerusakan lingkungan yang disampaikan aliansi dapat dibuktikan melalui pemeriksaan yang berwenang.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60