READ.ID – Kasus malaria di Kabupaten Pohuwato semakin menghawatirkan, setelah ditetapkan status Darurat Bencana Non-Alam Kejadian Luar Biasa (KLB). Terdapat peningkatan dan temuan kasus baru di setiap waktunya.
Melihat hal itu, Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka) Kabupaten Pohuwato terpanggil untuk turun membantu pemerintah dalam penanganan darurat malaria.
Ketua Kwarcab Pohuwato, Nasir Giasi menyampaikan, daerah mereka telah berada dalam zona merah malaria.
“Kami kemarin Komisi III DPRD melakukan rapat evaluasi terkait progres penanganan malaria bersama bersama Dinas Kesehatan dan BPBD,”ungkapnya, Sabtu (26/04/2025)
Selanjutnya, Nasir menjelaskan, Kwarcab memilih turun di Desa Bulangita Kecamatan Marisa, dikarenanakan ditemukannya kasus baru di wilayah tersebut.
Berdasarkan hal itu, sesuai juga dengan Dasadarma Pramuka pihaknya merasa memiliki tanggung jawab membantuh pemerintah dalam menangani kasus malaria.
“Sesuai dengan Dasa Dharma poin ke 2, cinta alam dan kasih sayang sesama manusi. Kami mengambil tanggung jawab pertama kami lakukan di Desa Bulangita,”tuturnya
Lebih jauh Nasir menambahkan, hari ini pramuka bukan cuman sekedar pertemuan di Desa Bulangita, namun juga turun melakukan beberapa kegiatan yang melibatkan beberapa pihak teknis untuk menangani kasus malaria.
“Jadi kami bersama Saka Baktihusada dari Dinas Kesehatan, melakukan pemeriksaan RDT kepada masyarakat, penaburan Abate/lavrasida, dan penyemprotan rumah rumah warga,”pungkasnya