Adhan Dambea Dipanggil Kejati Terkait Kasus KONI, Siap Hadir sebagai Saksi

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID , , mengaku siap memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terkait kasus KONI. Ia akan hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Adhan mengatakan dirinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 10 Juni 2026. Namun, jika penyidik ingin memeriksanya lebih cepat, ia siap datang lebih awal.

“Artinya menghargai aparat penegak hukum,” ungkap Adhan pada media, Senin (08/06/2026).

Menurut Adhan, memenuhi panggilan aparat penegak hukum adalah bentuk penghormatan terhadap proses hukum.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum, termasuk kepala daerah. Semua warga negara harus menghormati dan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Adhan mengatakan dirinya bersama Wakil Wali Kota Gorontalo selalu berusaha hadir jika ada panggilan sidang atau proses hukum lainnya. Hal itu, menurutnya, bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Dalam pemeriksaan nanti, Adhan mengaku siap menyampaikan semua informasi yang diketahuinya terkait kasus yang sedang ditangani .

Saat ini, Kejati Gorontalo masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk mengusut kasus yang berkaitan dengan pengelolaan dana KONI tersebut.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60