Antisipasi Barang Terlarang, SPKT Polres Gorontalo Periksa Tahanan

Petugas Piket SPKT Polres Gorontalo Periksa Ruang Tahanan. (Foto Humas Polres Gorontalo)

READ.ID – Mengantisipasi barang yang dilarang didalam sel tahanan, piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpaadu (SPKT) bersama Propam Polres Gorontalo, melakukan pemeriksaan seluruh tahanan polres setempat, Kamis (1/8).

Adapun yang menjadi sasaran pemeriksaan yaitu jumlah tahanan, keamanan, kesehatan tahanan, serta barang-barang yang dilarang keras berada di ruang sel tersebut, seperti barang tajam, elektronik, korek api dan barang berbahaya lainnya.


banner 468x60

Dari hasil pantauan pengecekan yang dipimpin langsung piket SPKT Aiptu Toto Purwoko tersebut, seluruh tahanan yang berjumlah 16 orang tersebut lengkap dan sehat.

Sementara, Kasat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polres Gorontalo, Iptu Nasar mengatakan, pemeriksaan dan pengecekan tahanan sudah rutin.

“Sewaktu diperiksa tidak ada yang mencurigakan dan kondisi tahanan dalam keadaan baik, serta tidak ditemukan juga barang yang dilarangn dimiliki oleh tahanan,” kata Iptu Nasar.

Iptu Nasar juga menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan mengantisipasi ada tahanan yang melarikan diri, atau ada tahanan sakit bahkan meninggal dunia di dalam ruang tahanan.

“Semuanya kita pastikan aman karena jangan sampai ada tahanan yang lari atau dalam kondisi berbahaya,” tandas Nasar.

Saat ini, jumlah tahanan yang berada di Mapolres Gorontalo sebanyak 16 orang, terdiri dari 14 laki-laki dan dua perempuan yang masih menjalani proses hukum.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90

Leave a Reply