APRI Gorut Dukung Langkah Polda Gorontalo Benahi Sektor Pertambangan.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Asosiasi Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Gorontalo Utara mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo yang melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan , Kecamatan Sumalata Timur.

Di balik dukungan terhadap upaya penegakan hukum tersebut, APRI mengingatkan bahwa aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) para penambang harus menjadi perhatian utama dalam penataan sektor pertambangan.

Ketua APRI Gorontalo Utara, Abdul Azis Denny Latif, mengatakan penertiban terhadap aktivitas pertambangan merupakan bagian penting dari upaya menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib. Namun, menurutnya, langkah tersebut harus diiringi dengan perhatian terhadap keselamatan para pekerja di lapangan.

“Kami mengapresiasi langkah melakukan penertiban di Hulawa. Namun, perhatian terhadap keselamatan penambang juga harus menjadi prioritas,” ujar Abdul Azis, Kamis 23/07/2026.

Ia menilai persoalan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan aspek legalitas, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap nyawa para pekerja. Menurutnya, kecelakaan kerja yang berulang di kawasan pertambangan menunjukkan bahwa penerapan standar K3 masih perlu diperkuat.

APRI menyoroti informasi mengenai adanya penambang yang diduga meninggal dunia akibat sengatan listrik di lokasi pertambangan. Peristiwa tersebut, kata Abdul Azis, menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak agar terhadap keselamatan kerja tidak diabaikan.

“Kalau sampai ada penambang meninggal karena listrik, ini menjadi alarm bahwa penerapan K3 masih harus diperkuat. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas dalam setiap aktivitas pertambangan,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap standar keselamatan tidak seharusnya dilakukan setelah terjadi kecelakaan. Upaya pencegahan perlu diterapkan sejak awal melalui pengawasan yang konsisten, penyediaan fasilitas kerja yang aman, serta edukasi kepada para penambang.

APRI juga berharap penertiban yang dilakukan aparat menjadi momentum untuk membenahi tata kelola pertambangan rakyat secara menyeluruh. Penegakan hukum, lanjut Abdul Azis, perlu berjalan beriringan dengan pemberian kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian di sektor pertambangan.

Ia menegaskan APRI mendukung tindakan terhadap aktivitas pertambangan yang terbukti melanggar ketentuan hukum. Namun, para penambang juga perlu memperoleh pendampingan agar dapat menjalankan aktivitas secara legal, memenuhi standar keselamatan kerja, serta memperhatikan aspek perlindungan lingkungan.

“APRI siap mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, tertib, aman, dan berkelanjutan. Penataan harus berjalan, tetapi keselamatan manusia tidak boleh dikesampingkan,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60