READ.ID – Ariyati Polapa berharap pembentukan Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha dan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik di daerah setempat dapat menjawab kebutuhan daerah.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) ini juga berharap dua perda tersebut dapat membantu permasalahan masyarakat.
“Tentunya masyarakat yang kita ketahui selaku konsumen layanan, tentunya harus mendapat kepuasan, dan juga rasa nyaman. Sehingga akan timbul dari diri mereka rasa percaya terhadap penyelenggara pemerintahan ini,” ucapnya.
Srikandi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan pihaknya sangat menyambut baik tentang usulan dan juga inisiatif daripada eksekutif terkait disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) itu.
“Maka di sini kami pun harus mengutamakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dengan indikator yang terukur, sehingga ketercapaiannya mudah dievaluasi, baik itu dari pemerintah daerah maupun DPRD,” tandas Ariyati Polapa.
(Tutun/RL/Read)