BKN Setujui Usulan Kenaikan Pangkat 303 PNS Kota Gorontalo

Kenaikan Pangkat
banner 468x60

READ.ID – Pemerintah Kota Gorontalo menjalin silaturahim dengan Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara, yang dirangkaikan dengan penyerahan persetujuan teknis kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022, di Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis (11/8/2022).

Wakil Wali Kota Ryan Kono mengungkapkan, kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan kewajiban yang wajib dipenuhi oleh negara sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi PNS dalam kurun waktu tertentu.

Ryan Kono pun menyebut, bahwa untuk penyerahan persetujuan teknis kenaikan pangkat tersebut berjumlah 303 nota persetujuan, yang terdiri dari 240 bagi golongan III D kebawah dan 63 bagi golongan IV.

Wakil Wali Kota menambahkan, bahwa persetujuan teknis ini, merupakan sebuah bentuk komitmen Pemkot Gorontalo untuk terus menjamin hak-hak kepegawaian yang diberikan tepat pada waktunya.

“Demikian pula dengan hak-hak kepegawaian lainnya”, tegas Ryan Kono.

Dikatakannya, untuk Pemkot sendiri, telah melalui sistem yang komprehensif dengan memanfaatkan teknologi informasi serta koordinasi antar lintas sektor.

“Serta, terus berupaya mewujudkan tatanan kepegawaian yang optimal dari pengangkatan hingga memasuki masa purna tugas”, tegasnya.

Lebih lanjut, Ryan Kono berharap, bahwa Gorontalo akan terus berinovasi dalam melahirkan terobosan-terobosan yang dapat meningkatkan pelayanan kepegawaian secara komprehensif.

“Kami berharap, jalinan silaturahmi akan terus terjalin, serta mendorong ASN Kota Gorontalo menjadi ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif, ataupun menjadi ASN berakhlak”, pesannya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60