banner 468x60

BPJS Kesehatan Gorontalo Tidak Mampu Bayar Biaya Medis

BPJS Kesehatan
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kanan) saat bertemu dengan Direktur Utama BPJS Fachmi Idris di Jakarta, Senin (23/9/2019). (Foto: Jusni-BPPG).

READ.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan Gorontalo dianggap tidak mampu membayar biaya medis atas klaim dari rumah sakit tepat waktu.

Menindaklanjuti keterlambatan klaim BPJS Kesehatan terhadap Rumah Sakit dr. Hj. Hasri Ainun Habibie (RS Ainun), Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menemui Direktur Utama BPJS Fachmi Idris di kantornya, Jakarta Senin (23/9/2019).

Kedatangan Gubernur Rusli untuk memperjuangkan kejelasan pembayaran klaim BPJS atas layanan rumah sakit.

Ada lebih kurang Rp3 miliar klaim RS Ainun sejak bulan April hingga Juni yang belum dicairkan. Hal itu berdampak pada biaya operasional tenaga medis dan non medis rumah sakit.

“Saya memohon kepada Pak Dirut agar RS Ainun diselamatkan dulu (pembayaran klaim BPJS). Kira-kira bagaimana jalan keluarnya sehingga ini tetap jalan dan pelayanan tetap maksimal,” Kata Rusli Habibie.

BPJS saat ini berada dalam kondisi yang dilematis. Di satu sisi iuran yang dibayar warga masuk setiap bulan, namun di sisi lain iuran tidak mampu menutupi klaim rumah sakit seluruh Indonesia.

Meski begitu, Dirut BPJS Fachmi Idris merespon baik permintaan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Menurutnya ada dua mekanisme pembayaran klaim yakni berdasarkan statusnya sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan non BLUD.

Bagi rumah sakit BLUD diarahkan untuk melakukan pinjaman di Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau bank lain yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Gorontalo Kerja Sama Pembayaran Global Budget

Pinjaman dibolehkan untuk BLUD karena semua operasional layanan rumah sakit hanya bergantung dari klaim BPJS.

Sementara untuk non BLUD yang tidak bisa melakukan pinjaman ke bank maka klaimnya ditanggung oleh BPJS Gorontalo.

Non BLUD juga cukup terbantu karena sebagian biaya operasional menggunakan anggaran pemerintah daerah.

“Jadi untuk Ainun akan kita prioritaskan karena tidak bisa melakukan pinjaman di bank. Cabang di sana kami minta rekonsiliasi untuk bulan layanan, bulan beban dan bulan bayar. Cabang mengirim surat untuk kami lakukan pembayaran,” ungkap Fachmi.

Kabar baik lainnya, klaim BPJS untuk bulan Januari hingga Maret sudah masuk di rekening RS Ainun.

Dana lebih kurang Rp2 miliar akan dicairkan pekan ini untuk pembayaran jasa medis dan non medis rumah sakit. (F-01/RL/Read.id)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60