READ.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo resmi menjalin kemitraan strategis dengan Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) guna memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh ekosistem Muhammadiyah.
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Selasa 14/07/2026, menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Gorontalo, sekaligus memastikan semakin banyak pekerja formal maupun informal memperoleh perlindungan dari berbagai risiko ketenagakerjaan.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng., bersama Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Gorontalo, Dr. H. Sabara Karim Ngou, M.Pd. Penandatanganan turut disaksikan Ketua Bidang Pembinaan Kesehatan Umum, Kesejahteraan Umum, dan Resiliensi Bencana PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy, M.AP, serta Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M.
Melalui kerja sama tersebut, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjangkau seluruh struktur Muhammadiyah, mulai dari pengurus wilayah, daerah, cabang, ranting, hingga Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan jamaah.
Dalam sambutannya, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar bagi seluruh pekerja, baik yang berstatus penerima upah maupun pekerja mandiri.
Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, dengan iuran yang relatif ringan, peserta dapat memperoleh perlindungan finansial yang besar ketika mengalami risiko kerja.
“Hanya dengan iuran paling rendah Rp16.800 per bulan, peserta bisa memperoleh manfaat hingga Rp42 juta apabila mengalami risiko kerja sesuai ketentuan program. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja,” ujar Gusnar.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan melayani dua kategori peserta, yakni Penerima Upah (PU) yang iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja, serta Bukan Penerima Upah (BPU) yang ditujukan bagi pekerja mandiri seperti petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, hingga pekerja sektor informal lainnya.
Karena itu, Gusnar mengajak seluruh keluarga besar Muhammadiyah menjadi teladan dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya mengimbau seluruh jajaran Muhammadiyah, mulai dari pengurus, pengelola amal usaha hingga seluruh jamaah, agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan ini bukan hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarganya,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo baru saja meraih penghargaan Universal Coverage Jamsostek sebagai daerah dengan capaian perlindungan ketenagakerjaan tertinggi di kawasan Sulawesi dan Maluku. Saat ini, tingkat kepesertaan di Gorontalo telah mencapai sekitar 50 persen dan diharapkan terus meningkat melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi, termasuk Muhammadiyah.
Ketua PW Muhammadiyah Gorontalo, Sabara Karim Ngou, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Muhammadiyah dan BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam memberikan edukasi serta memperluas kepesertaan di lingkungan Persyarikatan.
Ia berharap seluruh tenaga kerja di bawah naungan Amal Usaha Muhammadiyah maupun masyarakat luas dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial sehingga lebih siap menghadapi berbagai risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi pendaftaran pekerja Penerima Upah, seperti guru, dosen, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, pegawai rumah sakit, pegawai sekolah, hingga seluruh karyawan Amal Usaha Muhammadiyah.
Selain itu, kerja sama juga mencakup pekerja Bukan Penerima Upah, di antaranya petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, mubalig, marbot, pengemudi, tukang, dan berbagai profesi mandiri lainnya yang merupakan bagian dari keluarga besar Muhammadiyah.
“Harapan kami, seluruh warga Muhammadiyah yang bekerja, baik di sektor formal maupun informal, dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan sehingga mereka bekerja dengan lebih tenang dan keluarganya pun memiliki kepastian perlindungan,” ujar Sanco.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri memberikan perlindungan melalui berbagai program, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai ketentuan yang berlaku.
Khusus peserta Bukan Penerima Upah (BPU), pemerintah saat ini memberikan keringanan iuran berdasarkan PP Nomor 50 Tahun 2025. Hingga Desember 2026, peserta cukup membayar Rp8.400 per bulan untuk memperoleh perlindungan dasar JKK dan JKM. Selain santunan kematian, ahli waris juga berpeluang memperoleh manfaat beasiswa bagi anak peserta sesuai persyaratan program.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Pembinaan Kesehatan Umum, Kesejahteraan Umum, dan Resiliensi Bencana PP Muhammadiyah, Prof. Muhadjir Effendy, membuka Musyawarah Pimpinan Wilayah (Musypimwil) Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Gorontalo Tahun 2026.
Muhadjir menekankan pentingnya transformasi Muhammadiyah agar mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar Persyarikatan.
“Transformasi harus dilakukan dengan tetap menjaga kesinambungan nilai. Muhammadiyah boleh berkembang mengikuti perubahan zaman, tetapi tidak boleh kehilangan arah dan jati dirinya,” tegasnya.
Ia menambahkan, Muhammadiyah merupakan representasi Islam Berkemajuan yang menuntut setiap kader memiliki pola pikir adaptif, inovatif, namun tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman.
Melalui Musypimwil tersebut, Muhadjir berharap lahir berbagai kebijakan strategis yang mampu memperkuat kontribusi Muhammadiyah dalam memajukan umat, bangsa, dan kemanusiaan.












