banner 468x60

Bukan Mudik, ASN dan Pekerja Lokal Diharapkan Bisa Lewati Jalur Perbatasan

ASN Mudik

READ.ID – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail mengimbau pemerintah provinsi untuk memberikan pengecualian kepada pekerja asal Gorontalo yang tinggal di daerah perbatasan saat pemberlakuan larangan mudik lebaran.

Misalnya, kata Erwin, para pekerja ASN dan swasta asal Gorontalo yang bekerja di daerah perbatasan baik di wilayah Provinsi Sulawesi Utara maupun Sulawesi Tengah.

Hal ini menyusul adanya kebijakan pemerintah provinsi, yang akan memberlakukan pembatasan dan penutupan akses keluar masuk luar daerah, serta melarang mudik jelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

“Pada intinya, saya setuju dengan kebijakan untuk larangan mudik oleh pemerintah provinsi, dalam mencegah  penyebaran kasus Covid-19 di Gorontalo. Namun, khusus untuk para pekerja asal Gorontalo yang beraktivitas di daerah perbatasan mohon untuk diberikan kelonggaran,” ungkap Erwin kepada awak media, Senin (26/4/2021).

Yang dimaksud pekerja tersebut, kata Erwin, diantaranya para ASN dan pekerja swasta asal Gorontalo, yang bekerja seperti di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, dan Parigi Moutong.

Menurut ketua Fraksi Partai Demokrat ini, pemerintah provinsi harus memikirkan masalah tersebut. Sebab, ada beberapa kekhawatiran dari sebagian pekerja yang tinggal di daerah perbatasan, jika akan ditutup dan tidak memperbolehkan untuk untuk keluar masuk.

Erwin menyarankan, minimal untuk para ASN atau pegawai swasta yang akan bekerja dan melintas di perbatasan, perlu dibekali surat khusus atau surat edaran dari pimpinan mereka bekerja.

“Tentunya, mereka harus mendapatkan dispensasi.  Sebab, mereka ASN dan pekerja lokal itu bekerja, bukan melakukan mudik keluar masuk Gorontalo,” tegas Erwin.

Lebih lanjut, Erwin menerangkan, mengingat aktifitas warga yang menuntut mereka melintasi perbatasan setiap hari. Bahkan, tidak hanya ASN atau pekerja swasta, tetapi juga para pedagang.

“Nah, jika perbatasan ditutup tanpa ada dispensasi, maka mereka ini akan merasakan dampak besarnya,” ucap Erwin.

Terakhir, sebagai wakil rakyat DPRD Provinsi Gorontalo,  pada awal Mei nanti, pihaknya akan mulai sosialisasikan edaran mudik tersebut.

“Semoga masyarakat bisa lebih memahami pemerintah yang membolehkan para ASN atau pegawai swasta itu, untuk beraktifitas seperti biasa selama larangan mudik,” tutupnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60