READ.ID – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, meminta OPD setempat untuk segera menindaklanjuti perjanjian kerja sama terkait pelayanan isbat nikah.
Hal itu menyusul penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terhadap sejumlah OPD bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama terkait pelaksanaan isbat nikah.
“Tentu di level kami menandatangani MoU. Tetapi detailnya ada di PKS sebab itu kami minta ini segera di tindaklanjuti oleh OPD terkait,” ujar Thariq.
Thariq mengatakan, adapun tindaklanjut yang dilakukan yakni hal-hal yang masih dianggap perlu untuk diadakan penajaman sehingga dibutuhkan koordinasi yang lebih lanjut.
“Ini hanya untuk memastikan bahwa pertama tidak ada problem administrasi atau regulasi yang kita langgar,” terangnya.
Thariq berharap kerja sama ini bisa segera direalisasikan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Sebab ini bukan hanya program pemerintah. Namun ini kebutuhan masyarakat.
“Baik dalam kaitan persoalan keluarga, kepentingan administrasi, soal sosial, serta soal legitimasi sosial yang kadang-kadang juga menimbulkan persoalan,” tukasnya
“Sekali lagi atas kerja sama ini saya mengucapkan terimakasih. Tentu adanya kolaborasi yang lebih detail nanti kami harapkan untuk selalu dikoordinasikan,” sambungnya.