READ.ID – Pendidikan pada hakikatnya tidak hanya hadir untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga menjadi instrumen keadilan sosial yang membuka kesempatan bagi setiap warga negara untuk mengubah nasib dan masa depannya.
Namun, dalam praktiknya, akses terhadap pendidikan sering kali memperlihatkan sejauh mana keadilan benar-benar berpihak kepada mereka yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Ada sebuah keyakinan mendasar bahwa tidak semua aturan yang dibuat selalu berjalan seiring dengan prinsip keadilan.
Terkadang, aturan justru menjadi tembok yang menghalangi mereka yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk belajar, tetapi tidak memiliki kekuatan ekonomi yang cukup.
Setiap orang yang bercita-cita menjadi sarjana memiliki sejarah perjuangan yang berbeda-beda. Ada yang menempuh jalan pendidikan dengan berbagai kemudahan, tetapi tidak sedikit yang harus berjuang di tengah himpitan biaya hidup yang semakin berat.
Realitas kehidupan di tengah masyarakat dengan kondisi ekonomi yang terbatas menunjukkan bahwa pendidikan sering kali bukan sekadar persoalan belajar, melainkan persoalan bertahan hidup. Dalam situasi seperti ini, negara dan para pemangku kebijakan seharusnya hadir memastikan bahwa kemiskinan tidak menjadi alasan seseorang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Pemikiran ini sejalan dengan pandangan Paulo Freire dalam bukunya Pedagogy of the Oppressed, bahwa pendidikan seharusnya menjadi alat pembebasan manusia, bukan alat yang memperkuat ketimpangan sosial. Freire menegaskan bahwa pendidikan harus memberi ruang bagi mereka yang tertindas untuk memperoleh kesempatan yang setara dalam membangun kehidupannya.
Namun, fenomena yang akhir-akhir ini terlihat di lingkungan kampus menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan. Praktik-praktik yang mengarah pada komersialisasi pendidikan perlahan dinormalisasi. Ketika berbagai kebijakan lebih menonjolkan aspek finansial dibandingkan kepentingan mahasiswa, pendidikan berisiko bergeser dari hak publik menjadi komoditas. Dalam kondisi demikian, mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi sering kali berada pada posisi yang paling rentan.
Kekhawatiran ini pernah diingatkan oleh Ivan Illich dalam bukunya Deschooling Society. Ia mengkritik lembaga pendidikan yang terlalu birokratis dan berorientasi pada kepentingan institusional sehingga menjauh dari tujuan utamanya, yaitu memanusiakan manusia. Pendidikan yang terlalu dikendalikan oleh logika pasar berpotensi kehilangan ruh keadilan yang menjadi fondasinya.
Komersialisasi pendidikan bukan sekadar persoalan biaya yang mahal, melainkan persoalan keberpihakan. Ketika kampus mulai memandang mahasiswa sebagai objek pemasukan, maka cita-cita pendidikan sebagai sarana mobilitas sosial perlahan memudar. Pada titik itulah keadilan dipertanyakan, dan pendidikan kehilangan sebagian makna sucinya sebagai jalan pembebasan.
Karena itu, mempertahankan pendidikan yang adil bukan hanya tugas mahasiswa atau akademisi, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Sebab pendidikan yang berpihak kepada mereka yang lemah adalah cerminan negara yang masih setia pada amanat konstitusinya: mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa membedakan latar belakang ekonomi masyarakat.
Oleh : Rizki H Detuage
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi
Universitas Negeri Gorontalo 2025












