READ.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak Kantor Unit Penyelenggara Bandara Udara Jalaluddin Gorontalo, dalam rangka pencegahan dan peredaran narkoba.
Hal ini terungkap pada kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama atau MOU, antara pihak BNNP Gorontalo dengan Kantor Unit Bandara Jalaluddin, Jumat (7/10/2022).
Saat diwawancarai, Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol. Ir Sukandar menyampaikan, bahwa perjanjian kerjasama ini, untuk menekan peredaran narkoba. Terlebih, Bandara Udara sendiri, tidak dapat dimasuki oleh sembarangan orang.
Tidak hanya itu, di Bandara Udara pun ada aturan Internasional yang harus dipatuhi. Sehingga, pihak BNNP sendiri, harus melakukan perjanjian kerjasama dengan pihak Bandara.
“Diantaranya, terkait akses dan kerjasama dalam pelaksanaan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkoba”, ujar Sukandar.
Sementara itu, Kepala UPTD Bandara Jalaluddin Gorontalo Joko Harjani menyampaikan, terkait kerjasama yang dilaksanakan dengan pihak BNNP, sudah disampaikan kepada pihak pusat, yakni Kementerian Perhubungan.
“Tujuannya adalah untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba”, jelas Joko.
Selanjutnya, pihak BNNP Gorontalo melakukan tes urin kepada petugas Bandara, serta para penumpang kedatangan yang berasal dari luar daerah.