KOTAMOBAGU – DInas PMD Kotamobagu meminta para sangadi segera membentuk tim Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
“Kami meminta para sangadi segera membentuk tim RPJMdes serta menyusun RPJMdes 6 tahun kedepan sesuai dengan Permendagri 114 tahun 2014,” kata Kepala Dinas PMD, Tedi Makalalag, melalaui Sekretaris DPMD, Mulyadi Mondo, Selasa,3 Januari 2023
Menurutnya, waktu penyusunan RPJMDes terbilang pendek, oleh karenanya ini segera dilaksanakan para sangadi.
“Waktunya hanya 3 bulan untuk menyusun RPJMDes setelah dilantik, dan disesuaikan dengan visi misi para sangadi saat mencalonkan diri sebagai sangadi,” pungkasnya. (*)