banner 468x60

Dinyatakan Bebas, Syamsul Kolonta Sampaikan Terimakasi Kepada Para Jurnalis

Syamsul Kolonta

READ.ID – Tepat hari ini, Kamis (01/12/2022) Syamsul Kolonta terdakwa dengan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, menyampaikan terimakasih kepada para insan pers atupun jurnalis karena telah membersamai dirinya dalam menjalani peroses hukum.

Diketahui, bebasnya syamsul dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Pohuwato itu, dijemput oleh pihak keluarga bersama tim kuasa hukumnya (Pengacara).

Stenly Nippi selaku Pengacara Syamsul menyampaiakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada para rekan-rekan media, aktivis, dan selur masyarakat pohuwato yang telah mengawal perkara dari sauda Syamsul Kolonta.

Dijelaskan Stenly, dari kasus kliennya bisa dijadikan pelajaranan dimana, penegakkan hukum di Indonesia sangat dibutuhkan dengan tidak melihat status sosial.

“Selaku kuasa hukum menyampaikan ucapan terima kasih, dari perkara ini kita mengambil hikmahnya, bahwa keadilan itu masih dibutuhkan oleh setiap orang tanpa pandang bulu, walau terkadang yang terpenggal oleh pedang keadilan belum menyentuh elit pelaku atau penjahat yang sebenarnya, menurut kami,”ungkapnya

Selanjutnya, dikatakan Stenly, dari kasus tersebut juga, berkat para rekan-rekan jurnalis masyarakat bisa mengambil pelajaran, bahwa keadilan harus di kabarkan secara luas dan bukan didiamkan.

Stenly juga menambahkan, berkat kerja para insan pers juga keadilan bisa didapatkan sepenuhnya oleh masyarkat.

“Keadilan harus terus dikabarkan agar dia tidak mati dan tetap mencari yang kebenaran dan kepastian hukum, dari jari jemari para jurnalis keadilan itu dapat mengetuk pintu peradilan dan memukul nurani dari kekuasaan,”pungkasnya

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60