banner 468x60

DPRD Berikan 12 Rekomendasi LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2023

Rekomendasi LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2023

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memberikan 12 rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2023. Rekomendasi tersebut disampaikan pada rapat paripurna ke-138 di ruang sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (25/3/2024).

12 rekomendasi tersebut terdiri dari penanganan permasalahan Sistem Informasi Pembangunan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak mineral bukan logam, pembentukan panitia khusus untuk penyelesaian permasalahan aset, stimulus dan kebijakan anggaran untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, serta pemekaran Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Selanjutnya ada pula rekomendasi tentang konsistensi perencanaan, pelaksanaan, dan penganggaran, proses hukum dalam permasalahan command center, proyek jalan Iluta-Pilolodaa, kanal Tanggidaa, pendidikan, lingkungan hidup, serta pengembangan potensi pariwisata Pantai Minanga.

“Rekomendasi merupakan catatan strategis yang harus ditindaklanjuti oleh Gubernur Gorontalo dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan sebagaiman tercantum dalam lampiran keputusan ini,” ucap Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, saat membacakan keputusan tentang rekomendasi atas LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2023.

Rekomendasi dituangkan dalam Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 4/DPRD/III/2024 tertanggal 25 Maret 2024. Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Paris RA. Jusuf kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya.

“Terima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Provinsi Gorontalo. Saya menyambut baik atas muatan dan catatan strategis yang disampaikan untuk menjadi perhatian dan perbaikan kinerja pembangunan ke depan,” tutur Penjagub Ismail.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60