READ.ID – Kota Gorontalo menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD pada Senin (10/03/2025) untuk membahas pergeseran anggaran hasil efisiensi dalam rangka program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menyampaikan pergeseran ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat edaran Nomor 900 tentang RKPD Perubahan.
Irwan menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut telah direalokasi anggaran sekitar Rp32 miliar untuk mendukung program prioritas pemerintah.
“Selain itu, kita juga mengalami pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13 miliar oleh pemerintah pusat,” ujar Irwan.
Irwan menambahkan bahwa meskipun ada pemotongan dari pemerintah pusat, pihaknya akan berupaya mengakomodasi kembali anggaran untuk kebutuhan dasar yang mendesak.
Ia juga menegaskan bahwa program prioritas 100 hari ke depan, termasuk penanganan banjir, tetap akan dianggarkan.
“Anggaran dari pemotongan perjalanan dinas, RTK, serta kegiatan yang kurang mendesak seperti sosialisasi, akan dialokasikan pada penanganan sampah dan banjir,” ujar Ketua DPRD Gorontalo.
Irwan berharap seluruh proses pergeseran anggaran ini dapat berjalan lancar dan efektif, sehingga program-program prioritas yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat Kota Gorontalo.