banner 468x60

Dua Pengendara Motor Kedapatan Bawa Sabu di Palu

Sabu Palu

READ.ID, Palu – Sejumlah Pengendara bermotor di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) diamankan polisi karena kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) dan Narkotika jenis sabu pada kamis (21/1/2021) pukul 23:30 Wita.

Ke tiga pengendara terjaring razia rayonisasi di Jl Trans Sulawesi tepatnya di depan Terminal Induk Mamboro. Satu orang kedapatan membawa Badik dan Dua orang kedapatan membawa sabu.

Mereka para terduga pelaku masing-masing bernisial B (29), AAS (21), dan F (23).

“Kami mengamankan 1 badik, dan 3 paket kecil serbuk kristal yang diduga sabu,” kata Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal, Jumat (22/1/2021) pagi.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan kedua pengendara motor yang terlibat dalam menyalahgunakan barang haram tersebut.

Sementara itu, dalam razia rayonisasi yang dipimpin Kapolsek Palu Utara Iptu Rustang itu ada sebanyak 70 unit kendaraan ikut terjaring razia.

Dalam razia itu bertujuan memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, dan memeriksa barang bawaan pengendara kendaraan bermotor.

“Razia rayonisasi merupakan giat rutin Polres Palu Dan Polsek Jajaran, guna meningkatkan siaga dan mengantisipasi kontijensi. Serta Menekan tingkat Kriminalitas di wilayah hukum Polres Palu dan Polsek Jajaran,” jelas AKBP Riza.

(rz/read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60