Polda Gorontalo Ungkap 96 Kasus Narkoba Periode Januari-Juni, 141 Tersangka Diamankan

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo berhasil mengamankan 96 kasus narkoba selama Januari hingga Juni 2026.

Dari kasus tersebut, polisi menetapkan 141 orang sebagai tersangka serta menyita 685,6 gram sabu, 1,4 gram ganja, 905 liter minuman keras jenis cap tikus, dan 2.054 botol minuman keras berbagai merek.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, mengatakan seluruh kasus itu merupakan hasil pengungkapan polisi. Dari 141 tersangka, sebanyak 135 orang adalah laki-laki, lima perempuan, dan satu anak.

“Anak ini adalah seorang pekerja tambang sebagai operator ya dan dia sudah addict menggunakan sabu,” ungkap Widodo dalam konferensi pers di Polda Gorontalo, Senin (29/6/2026).

Widodo mengatakan para tersangka berasal dari berbagai pekerjaan. Mereka terdiri dari lima ASN, 52 wiraswasta, tiga penambang, dua pensiunan, 15 pelajar atau mahasiswa, serta 64 orang dari profesi lain seperti nelayan, sopir, juru parkir, dan operator.

Menurutnya, kasus narkoba paling banyak ditemukan di , Suwawa, dan Kota Gorontalo.

Ia menegaskan Polda Gorontalo akan terus mengejar para pelaku dan membongkar jaringan peredaran narkoba, baik yang berada di Gorontalo maupun di luar daerah.

– 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60