FGD Solusi Cegah Bunuh Diri Dorong Pemda Tetapkan Status KLB

Bunuh Diri

READ.ID – Focus Group Discussion (FGD) cegah tingginya kasus bunuh diri yang digelar oleh Polda Gorontalo, Rabu (3/8) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) tingginya kasus bunuh diri.

Direktur Intelijen Keamanan Polda Gorontalo, Kombes Pol Henry Hotuguan Siregar selaku ketua panitia pelaksana FGD tersebut mengatakan, jika lewat kegiatan ini diharapkan ada solusi kongkrit mengatasi tingginya kasus Bunuh diri.


banner 468x60

Bunuh Diri

“Hingga bulan Juli sudah ada 25 Kasus bunuh diri, Perlu ada solusi kongkrit yang lahir dari FGD kali ini,” kata Kombes Pol Henry Hotuguan Siregar.

FGD yang dibuka langsung oleh Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya serta dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Gorontalo, FKUB, Akademisi, stakeholder terkait, Organisasi Pers dan Mahasiswa itu, mendorong pemda menetapkan status KLB Kasus Bunuh Diri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo dr Yana Suleman menjelaskan, dari segi angka ada “Warning” karena ada kenaikan lebih dari 100 persen dibanding tahun yang sama dan bulan yang sama.

Bunuh Diri

“Secara epidemiologi kalau diterapkan maka, sudah terjadi kejadian luar biasa (KLB) kasus bunuh diri, akan tetapi harus ada kajian lebih lanjut dari Dinas Kesehatan,” kata dr Yana.

Untuk dinasnya sendiri, pihaknya mengaku sudah melakukan upaya deteksi dini kesehatan jiwa baik kepada siswa di sekolah dan juga masyarakat.

“Kami sudah beberapa kali bersama Gubernur turun ke Kabupaten/Kota, ada psikolognya juga dan potensi itu kita temukan, dan persentasenya sangat mengagetkan,” jelasnya.

Sementara itu dari pihak Akademisi Direktur Pusat Inovasi UNG Dr. Funco Tanipu menjelaskan, berbagai upaya sudah dilakukan, sejak kasus Bunuh Diri baru ada di angka belasan kasus.

Namun demikian lanjut Funco Tanipu, perlu ada keputusan tegas lewat FGD ini, apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah bersama seluruh pihak terkait.

“Kami pikir perlu ada dulu penetapan KLB Kasus Bunuh Diri dan membentuk Crisis Center,” tegas Dr Funco Tanipu.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60