Fraksi PKB Dukung Pemerintahan WINNER Tegakkan Disiplin ASN

Fraksi PKB Dukung Pemerintahan WINNER Tegakkan Disiplin ASN
Jusran Mokolanot (Foto: Generated AI/JDM)
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Kotamobagu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Kotamobagu dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, yang menegaskan bahwa ASN merupakan aset profesional negara yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“ASN adalah aset profesional negara, termasuk di pemerintah daerah. Karena itu, kami dari Fraksi PKB mendukung langkah Wali Kota untuk mengambil tindakan nyata terhadap ASN yang kurang atau tidak disiplin dalam menjalankan tugas,” ujar Jusran, Kamis (5/2/2026).

Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong Wali Kota Kotamobagu untuk menerbitkan surat edaran terkait kewajiban pelaksanaan apel pagi dan apel sore bagi seluruh perangkat daerah, mulai dari kantor, badan, dan dinas, hingga tingkat kelurahan dan desa.

Menurut Jusran, sebagai daerah yang telah menyandang status kota, Kotamobagu dituntut mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di seluruh sektor.

Ia menilai, apabila budaya disiplin dan pelayanan prima dapat dibangun secara konsisten, maka Kota Kotamobagu berpeluang menjadi pilihan bagi instansi kementerian maupun pemerintah provinsi untuk membuka kantor perwakilan.

“Warga tentu menginginkan pelayanan yang maksimal. Jika iklim pelayanan ini terbangun, Kotamobagu akan semakin dipercaya sebagai pusat aktivitas pemerintahan dan pelayanan,” katanya.

Jusran juga menambahkan bahwa paradigma pelayanan harus menjadi cara pandang baru bagi seluruh aparatur, dengan membangun ekosistem birokrasi yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sebagai bentuk pengawasan, Fraksi PKB DPRD Kotamobagu berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat atau RDP guna mengevaluasi tingkat kedisiplinan ASN.

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintahan WINNER dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60