banner 468x60

Gubernur Gorontalo: PNS yang Naik Pangkat Jangan Neko-neko

Gorontalo PNS Naik Pangkat
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyampaikan, 421 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Gorontalo yang naik pangkat diminta jangan neko-neko alias jangan berbuat aneh-aneh.

READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyampaikan, 421 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Gorontalo yang naik pangkat diminta jangan neko-neko alias jangan berbuat aneh-aneh.

Hal itu disampaikan Gubernur Gorontalo pada acara Pemberian Penghargaan Kenaikan Pangkat periode April 2020, yang dirangkaikan dengan Pembinaan PNS, Kamis, (05/3) di gedung Bele li Mbui.

Rusli meminta anak buah bekerja tulus dan ihlas melayani masyarakat. Menurutnya, tantangan pemerintah saat ini semakin besar seiring dengan tuntutan masyarakat yang besar. Ia juga perpesan untuk menjaga nama baik pemerintah dengan tidak melakukan hal negatif.

“Intinya kenaikan pangkat ini adalah bersyukur. Syukurnya apa? Ya layani masyarakat. Jangan neko-neko, jangan macam-macam. Setelah ini, kalian yang naik pangkat, segera berikan hadiah terindah untuk orang tua kalian. Jangan lupa juga tunaikan zakat,” ujar Gubernur Gorontalo Rusli Habibie

421 yang naik pangkat terdiri dari golongan IV 91 orang, golongan III 250 orang, golongan II 79 orang serta satu orang untuk golongan I. PNS yang disebut terakhir menerima penghargaan khusus dari Gubernur Rusli berupa hadiah umroh gratis.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo Zukri Surotinojo menyampaikan kenaikan pangkat merupakan salah satu penunjang pola pengembangan karir PNS. Ini merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara.

“Penghargaan ini tentunya harus melalui tahap-tahap penilaian yang ditetapkan, mulai dari persyaratan perorangan dan persyaratan institusi. Untuk periode april 2020, ada 22 berkas yang tidak memenuhi syarat dan tujuh berkas yang tidak lengkap,” kata Zukri.

Selain menyerahkan SK, dalam kesempatan itu pula, Gubernur memberikan hadiah berupa umroh gratis kepada Suryono Nour, PNS golongan I B yang naik ke I C. Suryuono mengabdi sejak 2008 di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Gorontalo dan kini bertugas di Pemprov Gorontalo. (Adv/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60