READ.ID – Gubernur Gorontalo, Senin pagi bersama tim simpul dan DPRD Provinsi mendatangi Jaksa Agung ST Burhanuddin, terkait pembangunan Rumah Sakit (RS) Ainun Habibie dengan skema pembiayaan Kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Saya dan tim simpul serta teman-teman dari DPRD, diterima Jaksa Agung, ini sesuai surat yang kami sampaikan dan Alhamdulillah bisa bertemua Jaksa Agung,” Kata Rusli Habibie Gubernur Gorontalo.
Dalam kesempatan itu, Rusli menjelaskan, bahwa dirinya memaparkan sedikit tentang KPBU untuk pembangunan RS Ainun Habibie dan berharap agar program pembangunan ini diawasi dari awal.
Dengan adanya pengawalan dari kejaksaan, ini dimaksudkan akan lebih tertib administrasi dalam pembangunan dan sesuai aturan yang berlaku, sehingga kalau ada yang tidak sesuai, dari awal sudah diingatkan, mengingat ini adalah kepentingan dasar masyarakat.
“Setelah paparan tadi pak Jaksa Agung mengatakan, silahkan lanjut saja, kalau sudah jalan, silahkan diteruskan, kan ada aturannya, ikuti saja aturan itu, jangan sampai ada yang tercecer,” ucap Rusli Habibie.
Gubernur menambahkan, memang ada beberapa hal yang disarankan oleh kejaksaan, ada sejumlah poin yang harus dikeluarkan dan itu semua sudah dipenuhi.
Rusli juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo yang telah menyetujui dan menyentujui dengan beberapa catatan atas pembangunan RS Ainun Habibie, semoga pembangunan rumah sakit ini segera terwujud. (Adv/RL/Read.id)