READ.ID – Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Gustam Ismail meminta kepada pemerintah daerah setempat agar dapat menganggarkan dana operasional untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di wilayah itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Gustam mengingat, bahwa Baznas memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang mestinya harus menjadi perhatian pemerintah dengan memberikan dana hibah yang direncanakan oleh BAPPEDA dan Badan Keuangan.
“Dan ini telah diamanat juga dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 dan Peraturan Dalam Negeri. Untuk itu diharapkan agar pemerintah dapat menganggarkan anggaran operasional sebagaimana OPD lainya,” terang Gustam.
Gustam mengatakan, BAZNAS adalah lembaga Pemerintah non struktural yang bersifat mandiri yang diatur dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat.
Dimana kata Gustam, Baznas juga telah banyak membantu Pemda Gorut dalam penanggulangan kemiskinan, dengan berbagai program.
“Diantaranya yaitu, bantuan sosial kemanusiaan konsumtif rumah sejahtera, kesehatan, UMKM, Pendidikan beasiswa, Dakwah Mubaligh, dan semua ini butuh Operasional,” ujar Gustam.
Terlebih, sebagai upaya memaksimalkan penanggulangan fakir dan miskin di Gorontalo Utara, Baznas juga telah melakukan launching Gerakan Infaq 2000.
Untuk itu, lanjut Gustam menambahkan pihaknya DPRD memiliki tugas untuk memplot dan membahas sesuai kebutuhan Baznas, seperti kendaraan operasional.
“Karena Baznas memiliki teknis TANGGAP BENCANA yang secara tiba-tiba harus turun lapangan sedangkan mereka tidak dimediasi dengan kendaraan operasional baik roda 2 maupun roda 4,” tukasnya.