banner 468x60

Hamzah Sidik: Diperlukan Integritas Semua Pihak dalam Validasi Data BPJS Kesehatan

Hamzah Sidik Djibran
Wakil Ketua DPRD Gorut, Hamzah Sidik Djibran saat diwawancarai sejumlah wartawan

READ.ID – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, mendorong Integritas semua pihak dalam memikirkan penyelesaian masalah terkait dengan Status kepesertaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah itu

Pasalnya, menurut Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, status kepesertaan dari BPJS Kesehatan masih menjadi persoalan serius dirasakan oleh sebagian besar masyarakat di Gorontalo Utara.

“Karena banyak sekali warga kita, ketika sakit mengurus BPJS, itu tertolak. Sehingga perlu ada integritas dari masing-masing pihak untuk dapat menyelesaikan masalah ini, ” ujar Hamzah usai rapat bersama pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.

Hamzah mengatakan, setelah melakukan rapat bersama pihak terkait soal penyelesaian layanan BPJS ini, terungkap dua persoalan mengenai anggaran dan teknis menyangkut dengan NIK dari pada masyarakat.

Rapat DPRD Gorontalo Utara
Rapat DPRD Gorut Bersama Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil terkait Status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Padahal Kata Hamzah, dalam kepesertaan BPJS kesehatan ini, pihaknya sudah menganggarkan sebesar Rp. 4,3 miliar untuk kurang lebih 10.006 masyarakat melalui skema APBD. Sementara untuk Skema APBN sudah mengcover kurang lebih Rp. 57 ribuan.

“Tetapi itu hanya akan berlaku pada bulan Januari sampai Februari ini. Bulan Maret ini kita akan turun kurang lebih hampir seribu sembilan ratus orang yang bisa tercover. Karena kita kekurangan anggaran kurang lebih lima ratus jutaan. Nah ini yang sementara kita carikan solusinya,” jelas Hamzah.

Lanjut Hamzah menambahkan, selain persoalan anggaran, ada juga menyangkut validitas dari pada data masyarakat yang tercover di dalam BPJS Kesehatan.

“Karena setelah di cek, banyak yang tidak aktif karena NIK nya beda dengan nama yang ada di BPJS. Ini dikarenakan hal-hal yang terjadi di dinas Dukcapil itu tidak ter-update,” terangnya.

Hamzah menilai, akibat pelayanan Dukcapil yang terhenti sementara ini, sehingga menyebabkan beberapa data dari masyarakat ini yang tidak ter-update baik pindah maupun meninggal dunia.

“Nah hal-hal teknis itu yang terjadi, Maka keputusannya kita akan mencoba merumuskan kembali dengan pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan AKD terkait masa depannya kepala dinas dukcapil ini,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60