Heriyanto Thalib : Perda Pemberian Nama Jalan Dapat Memudahkan Warga dan Mendukung Layanan Aplikasi Digital

Perda Pemberian Nama Jalan

READ.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo Heriyanto Thalib berharap bahwa dengan dibentuknya peraturan daerah (Perda) terkait pemberian nama-nama jalan dan sarana umum, dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi.

Tidak hanya itu, bagi Heryanto, perda ini juga mendukung pelayanan aplikasi digital, terkait pencarian alamat, dan penunjukkan peta jalan, yang nantinya mempermudah masyarakat mendapatkan informasi.


banner 468x60

“Ini semata-mata untuk penyempurnaan dari Perda itu sendiri” tegas Heriyanto Thalib, usai kegiatan konsultasi publik, Senin (2/10/2023) baru-baru ini.

Menurutnya, pelaksanaan konsultasi publik ini, bertujuan jangan sampai ketika perda ini dilayangkan kepada masyarakat atau dilakukan penerapan, masih ada pihak yang kurang puas.

Nah, dari kegiatan yang dilaksanakan ini diharapkan, perda ini akan menjadi suatu hal yang berkualitas, sesuai landasan hukum dan kepatuhan yang ada, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait dengan sistem pemerintahan.

Terutama, kata Heriyanto, untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait dengan identitas, baik nama jalan maupun sarana umum lainnya.

“Tentu, semua hal ini diatur melalui peraturan daerah, supaya tidak ada tumpang tindih”, jelas Heriyanto.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60