banner 468x60

Ismail Pakaya: Syarat Pengambilan Ijazah SMA Harus Rekam KTPel Dulu

KTPel

READ.ID – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Gorontalo terus bekerja keras untuk mengejar pemilih yang belum merekam data kependudukan. Seluruh Dukcapil se- kabupaten/kota diminta untuk turun langsung layani warga.

Tidak hanya itu, Ismail mengintruksikan harus ada peran kepala sekolah untuk tingkat SMA/SMK/MA sederajat yang sudah berusia di atas 17 tahun namun belum ada KTPel.

“Ini kan belum semua siswa yang kelas 12 yg sudah masuk pemilih pemula itu sudah mengambil ijazah. Jadi nanti tolong diberi edaran saja ke kepala-kepala sekolah, nanti sebelum mereka mengambil ijazah itu, mereka harus merekam dulu di Dukcapil kabupaten/kota,” kata Penjagub Ismail saat memimpin rapat evaluasi Perekaman KTPel di aula Rumah Jabatan Gubernur, Senin (19/6/2023) Malam.

Dari data Dinas Dukcapil masih terdapat 18.162 wajib KTP pemula yang ada di bangku sekolah yang belum melakukan perekaman. Sehingga ini masih memerlukan kerja keras yang serius untuk menuntaskannya.

“Tugas ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dari dukcapil saja akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Untuk itu saya berharap dinas pendidikan dan Kemenag Provinsi Gorontalo dapat berkolaborasi secara aktif dengan dukcapil dalam hal penuntasan perekaman bagi siswa siswi di tingkat SMA/SMK dan MA,” harap Ismail.

Selain itu, Ismail juga mengaharapkan dukungan perguruan tinggi di Gorontalo baik swasta maupun negeri untuk menjadikan KTPel sebagai syarat pendaftaran bagi mahasiswa baru.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60