banner 468x60

Kapolsek Ini Kedapatan Pesta Narkoba dengan 11 Anak Buahnya

Kapolsek Pesta Narkoba

READ.ID – Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kedapatan melakukan pesta narkoba bersama 11 anggota polisi yang merupakan anak buahnya.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan, anggota Polri terutama di jajaran Polda Jabar yang terbukti menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas. Pilihan bagi pelaku hanya dua, dipecat dari Korps Bhayangkara atau menjalani pidana umum.

“Jadi dua pilihannya tadi dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi (penyalahgunaan narkoba). Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat,” kata Dofir, dikutip dari Sindonews.

Menurutnya, sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, anggota yang menyalahgunakan narkotika dapat diberi sanksi dipecat bahkan dipidanakan.

“Kebijakan pimpinan jelas. Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalah guna narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan,” tegasnya.

Kasus ini dinilai menjadi pelajaran besar bagi Polri yang kini di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi perihal kasus yang mencoreng institusi Polri tersebut. Pihaknya curiga Kompol Yuni dan 11 anak buahnya itu adalah sindikat narkoba yang bekerja sama dalam rantai pasokan barang baham tersebut.

IPW mendesak nanti pengadilan memvonis hukuman mati bagi Kompol Yuni dan 11 anak buahnya.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan kelakuan Kompol Yuni dan anak buahnya itu menjadi tantangan bagi Kapolri.

Jelas, urusan narkoba ini tidak bisa main-main lagi, sudah menggerogoti jantung kepolisian di mana seorang Kapolsek perempuan teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng.

Neta mengatakan IPW mencatat selalu saja kasus polisi terlibat narkoba nggak habis-habisnya. Sedangkan kasus Kompol Yuni dan anak buahnya pesat narkoba bareng ini baru pertama kali terjadi.

Neta mengatakan IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah Kompol Yuni dan 11 anak buahnya polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai.

“Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” ujar Neta.

IPW menilai dengan terus-menerus ada kasus polisi terlibat narkoba, artinya ada sesuatu di baliknya. Polisi malah jadi incaran bandar narkoba untuk dimanfaatkan jadi beking atau pengedar serta pemakai.

Dugaan ini muncul, sebab data menunjukkan dari tahun ke tahun jumlah polisi yg terlibat narkoba terus bertambah. Hal ini dikarenakan uang yg didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar dan para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar.

Mengingat anggota polri sangat rawan terlibat narkoba, Mabes polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, prilaku dan kinerja bawahannya.

“Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian,” ujar Neta.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi,  bersama 11 anak buahnya itu ditangkap di hotel dikarena diduga melakukan pesta narkoba.

(Aden/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60