READ.ID – Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bone Bolango, Iptu Laode Arwansyah mengatakan bahwa kasus kekerasan yang menimpa Mohammad Akbar siswa SMA Terpadu Wira Bhakti sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Laode menyampaikan bahwa, pihaknya sudah melakukan klarifikasi di SMA Wira Bhakti. Hal tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
“Terduga pelaku maupun saksi-saksi pada peristiwa ini, sudah dimintai keterangan semuanya,” kata Laode, via WhatsApp, Senin (26/8).
“Minggu ini akan kami panggil semua untuk diperiksa di Polres Bone Bolango,” ujarnya dan menambahkan terduga itu berinisial K, AU dan AS.
Sebelumnya, Mohammad Akbar (17) adalah siswa kelas XI Madya Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA) di SMA Terpadu Wira Bhakti Gorontalo, menjadi korban penganiayaan dari kakak kelas, beberapa alumni dan pelatih di sekolah tersebut.
Pada kejadian itu korban mengalami luka di bagian kepala, mulut, perut hingga di bagian kaki akibat hantaman pukulan tangan maupun alat keras berupa rotan.
Menurut pengakuan korban kepada orang tuanya, peristiwa terjadi pada jumat malam (16/8) ada 13 siswa termasuk korban yang dihukum akibat diduga kedapatan merokok. Mereka mendapat pembinaan hingga mendapat kekerasan fisik dari para seniornya.
“Dari 13 siswa yang dihukum, cuman anak saya yang mendapat luka berat akibat pemukulan. Anak saya kenapa harus dipukul seperti itu. Ini bukan membina tapi kekerasan,” kata Nirwana Dunda yang merupakan ibu korban saat diwawancarai di Rumah Sakit Aloe Saboe Kota Gorontalo, Selasa (20/8).
Ia menjelaskan, kejadian yang menimpa anaknya baru diketahui dua hari setelah pemukulan tersebut. Dirinya menilai pemukulan kepada korban diduga disembunyikan pihak sekolah sehingga korban takut melaporkan kepada orangtuanya.
”Anak saya merasa tertekan dan itu baru kami tahu selang beberapa hari setelah kejadian. Pihak sekolah juga tidak memberitahu kami bahwa anak saya membuat kesalahan di Sekolah, hingga akhirnya mendapat kekerasan,” ujarnya.