Kemendagri Apresiasi Pelaksanaan Pilkades 2021 di Kabupaten Gorontalo

Pilkades 2021 Gorontalo

READ.ID – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) RI, Yusharto Huntoyungo mengapresiasi pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2021 di Kabupaten Gorontalo.

Yusharto menilai Pemerintah Kabupaten Gorontalo meraih sukses besar dalam penyelenggaraan Pilkades.


banner 468x60

“Para penyelenggara pilkades di Kabupaten Gorontalo pada setiap tahapan telah menjalankan amanah Pemendagri nomor 72 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan, disamping itu tingkat partisipasi untuk menyukseskan pilkades pun terbilang tinggi,” ungkapnya disela kunjungannya di rumah dinas Bupati Gorontalo, Minggu, (23/05/2021).

Yusharto antaranya menguraikan hasil pengamatan Dirjen Bina Pemdes pada salah satu desa, yakni desa Tabongo Barat kecamatan Tabongo.

Menurutnya, dari tanggal 24 Maret 2021 hingga tahapan akhir pilkades tingkat partisipasi untuk menyuseskan pilkades di desa ini mengalami peningkatan dari 73,3% menjadi 84%. Dirjen Bina Pemdes juga melihat hal tersebut berlaku pada 89 Desa melaksanakan pilkades.

Melihat proses pesta demokrasi masyarakat desa yang terbilang sukses di Kabupaten Gorontalo tersebut, Yusharto optimis para kades terpilih merupakan para pemimpin amanah yang memiliki loyalitas tinggi, dan akan mengabdikan diri kepada masyarakat dalam mensukseskan program dan capaian visi-misi Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Kementerian Dalam Negeri pun kata Yusharto, pastinya mendukung daerah-daerah yang menata administrasi penyelangaraan pemerintah desa, seperti kebijakan pelaksanaan Pilkades, sehingga bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

“Banyak program-program inovatif (di Kabupaten Gorontalo), diantaranya pelaksanaan Pilkades, dimana melakukan perbaikan, dalam proses ini sangat kami apresiasi dan menjadi bagian penyempurnaan atas Pemendagri yang mengatur tentang Pilkades”, ungkap Yusharto

Di tempat yang sama, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaskan, para penyelenggara pilkades di daerah ini telah melakukan inovasi-inovasi untuk terpenuhinya tiga hal, yakni proses regulasinya berjalan baik, partisipasi masyarakat, dan cara melahirkan pemimpin yang baik.

“Lahir pemimpin yang baik, di godok melalui administrasi perdebatan maupun visi-misi. Maka melalui proses, partisipasi dan pemimpin harus di jaga demi pembagunan desa, serta mendorong ekonomi desa sehingga dana desa dapat di kelola dengan baik”, jelas Nelson.

(Adv/Read/Kominfo)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60