READ.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo Hardi Sidiki mengungkapkan bahwa ia mendukung program tindakan Rehabilitasi Peyalahgunaan Narkoba Melalui Pendekatan Restorative.
Hardi menuturkan bahwa permasalahan tentang penyalahgunaan dan peredaran narkoba adalah permasalahan yang perlu diseriusi.
Hal tersebut diungkapkan Hardi usai mengikuti kegiatan seminar dengan tema Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika melalui pendekatan Restorative yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
“Sebab, kasus penyumbang terbesar dilembaga permasyarakatan diisi oleh pelaku dengan kasus penyalahgunaan narkoba” ungkap Hardi Sidiki
Sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI yang tertuang dalam pedoman Jaksa Agung Nomor 18 tahun 2021 tentang penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif sebagai asas dominus jaksa.
Kegiatan seminar tersebut kata Hardi, juga untuk memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 sekaligus dengan hari ulang tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-62 tahun.
“Semoga semakin profesional dan bisa lebih bersinergi untuk kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia yang lebih baik” pungkasnya