READ.ID – Ironis sekali kasus penistaan agama kembali terjadi. Kali ini, seorang Youtuber dengan nama yang dikenal Muhammad Kece dinilai melakukan penghinaan terhadap agama Islam.
Atas kasus tersebut, Majelis Ulama Indonesia melalui Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Abdul Muiz Ali, mendesak kepolisian agar menangkap Youtuber Muhammad Kece (M Kece).
Diketahui, dalam video yang beredar tampak M Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad sebagai seorang iblis dan pendusta.
Pantauan redaksi pada Sabtu (21/08/2021) malam, pada sejumlah video yang diunggah kanal Youtube MuhammadKece, tayangannya diawali sejumlah ucapan salam.
Polisi Sudah Selidiki Kasus M Kece diduga Menghina Islam
Polisi Sudah Selidiki Kasus M Kece diduga Menghina Islam.
Di antara salam yang diucapkan oleh pengisi video tersebut adalah “Assalamu’alaikum warahmatuyesus wabarakatuh”.
Pria berpeci hitam tersebut juga mengucapkan, “Alhamduyesus rabbil alamin…”
Sementara itu sebagaimana diketahui, Abdul Muiz menilai M Kece telah melakukan penistaan agama Islam.
“Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam,” ujar Abdul Muiz lewat keterangan pers pada Sabtu (21/08/2021) dikutip banyak media.
Abdul Muiz mengecam atas tindakan dan pernyataan M Kece, serta meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap M Kece.
Diketahui, di antara ujaran M Kece lewat kanal Youtubenya menyebutkan, bapak segala dusta adalah iblis. Sehingga kalau manusia suka berdusta ia menduga bahwa seseorang itu merupakan iblis. “Kalau ada manusia senang membunuh yang beda agama itu iblis. Orang yang suka membunuh, suka berperang, membunuh sesama manusia itu iblis, jangan dituru dan jangan didekati,” sebutnya.
“Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis,” ujar Kece dikutip ROL.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Prabowo Argo Yuwono, mengatakan, pihaknya sudah memasukan Youtuber M Kece ke tahap penyelidikan. Youtuber M Kece diduga telah melakukan penistaan agama Islam. “(Sedang) dilakukan lidik,” ujar Argo saat dikonfirmasi Sabtu (21/08/21). Sebelumnya PBNU dan Muhammadyah juga telah mengecam keras dan meminta polisi menangkapnya. (*)