KPK : LHKPN Kota Gorontalo Sudah 100 Persen

READ.ID,- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Febri Diansyah mengatakan, Kota Gorontalo merupakan satu diantara 27 daerah yang sudah 100 persen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN), artinya seluruh instansi termasuk DPRD Kota Gorontalo, sudah mengurus atau menyampaikan pelaporan ke KPK.

“Terdapat 27 instansi yang tingkat kepatuhan telah 100 persen, lembaga DPRD pada 14 kabupaten/kota, tujuh pemerintah daerah provinsi, empat BUMN/BUMD dan dua perusahaan daerah.


banner 468x60

Sementara ada 60 institusi lainnya tercatat kepatuhan pelaporan LHKPN periodik melebihi 90 persen,” kata Febri dalam keterangan persnya, Rabu (27/3/2019).

Hal tersebut mendapat apresiasi dari KPK, dimana kepatuhan ini menjadi salah satu indikator untuk membangun integritas organisasi dan jajaran.

Juru bicara Wali Kota Gorontalo, Yudin Laliyo mengatakan, kepatutan LHKPN Kota Gorontalo mencapai 100 persen adalah bukti bahwa keseriusan antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan DPRD dalam menjalankan pemerintahan di daearah.

“Kami sangat bersyukur atas prestasi ini, di DPRD sendiri sebanyak 25 anggota DPRD, Alhamdulillah sudah menyampaikan LHKPN mereka,” tutur Yudin.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90

Leave a Reply