KPU Boalemo Nyatakan Pasangan Wahyudin Lihawa-Riko Djaini Belum Memenuhi Syarat Verfak ke Satu, Diberi Waktu 4 Hari Perbaikan

Pasangan Wahyudin Lihawa-Riko Djaini Belum Memenuhi Syarat Verfak Satu
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo Menyatakan Pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur Perseorang Wahyudin Lihawa-Riko Djaini belum memenuhi syarat Verifikasi Faktual ke Satu pada Kamis 1 Agustus 2024.

“Sepertimana yang dibacakan oleh pak ketua tadi bahwa pasangan waliraja ini kemudian kita nyatakan belum memenuhi syarat” kata Anggota KPU Boalemo Meks Lagibu Kamis 1 Agustus 2024.

Meks melanjutkan pasangan Wahyudin Lihawa-Riko Djaini dinyatakan belum memenuhi syarat karena masih kekurangan dukungan dari yang dipersyaratkan oleh .

“Dari total yang dipersyaratkan 10.840 itu kekurangannya masih 3534 yang harus dipenuhi” ungkap Meks.

Meski dinyatakan belum memenuhi syarat oleh KPU Boalemo,pasangan Wahyudin Lihawa-Riko Djaini masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan selama empat hari kedepan.

“Malam ini kita nyatakan belum memenuhi syarat dan bisa melakukan perbaikan untuk melaksanakan perbaikan kedua mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 5 setelah itu kita verifikasi lagi dan akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual” tutup meks.

Baca berita kami lainnya di