KPU Gorontalo Surati Pemilih belum miliki KTP-el

Sophian Rahmola, KPU Surati Pemilih

READ.ID – Komisioner KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola  mengatakan, KPU di tiga daerah yang melaksanakan Pilkada 2020, surati pemilih yang belum memiliki KTP-el.

“Setelah kami lakukan pengecekan data masih ada 11.561 pemilih yang tersebar di Pohuwato, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango yang belum memiliki KTP-el,” kata Sophian Rahmola.


banner 468x60

Dengan rinician Kabupaten Pohuwato 988 orang, Kabupaten Bone Bolango 2.037 orang, dan Kabupaten Gorontalo 8.536 orang.

Ia menegaskan KPU mengambil langkah surati pemilih yang belum miliki KPT-el dengan tujuan, agar mereka untuk segera mengurus KTP-el.

“Mereka memang sudah terdaftar sebagai pemilih, namun saat ini mereka belum memiliki KTP-el,” jelasnya.

Untuk itu pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan catatan sipil di tiga daerah yang melaksanakan Pilkada untuk melakukan perekaman KTP-el yang dilaksanakan di desa-desa.

“Lewat surat itu, kami beritahukan tempat pelaksanaan perekaman KTP-el,” urainya.

Pihaknya menyadari sebagai bentuk tanggungjawab KPU melindungi hak pilih dari setiap warga, sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 mendatang. (Read.id)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90