READ.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Rinto Ali, mengatakan bahwa untuk pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) di daerah itu dimulai pada 4 – 6 September 2020.
“Maka hari ini KPU mengundang seluruh stakeholder untuk mengadakan koordinasi, terkait poin penting terkait syarat administrasi yang harus dipenuhi pasangan calon,” ujar Rinto, saat rapat koordinasi persiapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati 2020, yang berangsung di aula kantor KPU Pohuwato, Jumat (14/8/2020).
Ia mengatakan, hasil dari rapat koordinasi tersebut akan juga disampaikan kepada seluruh partai politik yang ada di Kabupaten Pohuwato.
“Semuanya kita koordinasikan sejak awal kepada seluruh stakeholder, sehingga para calon yang melengkapi persyaratan akan dengan mudah dan cepat mendapatkan syarat-syarat itu,” kata Rinto.
Selain itu, ia melanjutkan, rapat koordinasi ini dilakukan mengingat pada 28 Agustus – 3 September 2020, sesuai jadwal tahapan PKPU 5 Tahun 2020, bahwa KPU akan mengumumkan kepada publik terkait syarat-syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato.
Rinto menambahkan, yang turut diundang pada rapat koordinasi tersebut di antaranya pihak Kepolisian, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Kantor Perpajakan Kabupaten Pohuwato. (RL/Read)