banner 468x60

LAKPA Terima Aduan Larangan Ujian Bagi Siswa Belum divaksin di Gorontalo

Larangan Ujian Vaksin

READ.ID – Lembaga Advokasi Khusus Perempuan dan Anak (LAKPA) Gorontalo menerima aduan dari orang tua siswa, adanya larangan bagi siswa yang belum divaksin untuk ikut ujian.

“Tidak hanya itu, orang tua siswa melaporkan adanya ancaman bagi siswa yang belum divaksin akan dipotong nilainya 50 persen,” kata Ketua LAKPA, Romy Pakaya, Selasa.

Menurut Romy Pakaya, aduan dari orang tua siswa tersebut, masuk ke pihaknya, dimana larangan tersebut berasal dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo yang kemudian diteruskan oleh Kepala Sekolah.

Adapun Pesan WhatsApp yang beredar sebagai berikut  :

“Assalamu alaikum wr wbr. Mohon maaf bapak dan ibu wali murid kelas 6, berdasarkan instruksi dari Kadis maka dengan berat hati saya menyampaikan bahwa mulai besok anak² yg belum vaksin tdk diizinkan untuk mengikuti PAT dan US. Anak² dihimbau untuk melakukan vaksin 1 dan 2 yg akan dilaksanakan pada hari kamis tgl 24 maret 2021. Mulai besok harap anak² membawa kartu vaksi yg sdh dimiliki. Terima kasih.”

“Hal ini benar-benar bentuk nyata diskriminasi terhadap dunia pendidikan terutama anak-anak,” tegas Romy Pakaya.

Ia menambahkan, hanya untuk mengejar target vaksinasi anak-anak dikorbankan, kasihan masa depan mereka yang tidak bisa lulus ujian hanya karena vaksinasi.

Rencananya LAKPA akan mengambil langkah tegas dengan melayangkan gugatan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, ke Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Langkah ini diambil Romy, terkait hasil hearing bersama DPRD Kota Gorontalo beberapa waktu lalu, tentang larangan siswa Sekolah Dasar dan Menengah Pertama, untuk mengikuti proses belajar secara tatap muka, tanpa mampu menunjukan sertivikat vaksinasi.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Gorontalo, Dinas Pendidikan diberi kesempatan selama 14 hari, untuk meninjau kembali surat edaran, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Dikutip dari Prosesnews.id, Kepala Dinas Pendidikan Kota, Gorontalo Lukman Kasim menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat edaran tentang larangan ujian dan pemotongan nilai bagi peserta didik.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60