Loyang Dijadikan Helm, Pengendara Motor di Gorontalo Utara ini Tidak Ditilang

Loyang Dijadikan Helm
Seorang pengendara motor di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menggunakan loyang plastik untuk dijadikan helm saat berkendara di jalan Trans Sulawesi di daerah setempat, Kamis (30/01).

READ.ID – Seorang pengendara motor di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, menggunakan loyang plastik untuk dijadikan helm saat berkendara di jalan Trans Sulawesi di daerah setempat, Kamis (30/01).

Pengendara motor yang diketahui bernama Eda (46) warga Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya tersebut, diberhentikan oleh anggota Lalu Lintas Polres Gorontalo Utara tanpa ditilang.


banner 468x60

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kusuma menjelaskan, semenjak Polres Gorontalo Utara baru beroperasi sejak tanggal 21 Januari 2020, pihaknya masih memberikan toleransi maupun pembinaan kepada masyarakat di daerah Gorontalo Utara untuk keselamatan berlalu lintas.

“Selama ini belum pernah ada giat penertiban lalu lintas. Oleh karena itu, mungkin masyarakat belum memiliki pengetahuan lebih terkait kelengkapan dalam berlalu lintas. Jadi kalau ada pelanggaran, kita masih berikan sosialisasi dan pembinaan,” tuturnya.

AKBP Dicky menghimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo Utara, agar kiranya tertib berlalu lintas dan segera menyesuaikan kondisi aturan hukum yang berlaku.

“Ke depan, lalu lintas harus kita patuhi bersama sesuai dengan hukum yang ada karena kita tegas bagi pelanggar aturan. Tentunya semua itu adalah semata-mata untuk keselamatan kita bersama,” tegas Kapolres Gorontalo Utara.

Untuk diketahui, penertiban lalu lintas oleh Polres Gorontalo Utara telah dimulai dari Selasa, (28/01/2020). (Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90