banner 468x60

Marten Taha Sampaikan Capaian Penyerapan Anggaran Kota Gorontalo

READ.ID- Wali Kota Gorontalo Marten Taha menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan program kegiatan yang dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi itu mulai dari semester I atau triwulan II tahun anggaran 2021.

Hal ini disampaikannya, pada rapat koordinasi dan evaluasi penyerapan anggaran triwulan II Kota Gorontalo Tahun 2021, Selasa (13/7/2021).

Dirinya mengungkapkan, melalui belanja yang dikeluarkan oleh sektor pemerintah kota, maka diharapkan dapat menggerakkan sektor rill. Khususnya, pada pertumbuhan ekonomi masyarakat yang tetap tumbuh positif, meski tengah menghadapi pandemi Covid-19.

Begitu pun, kata Marten, terkait Multplier efect dari penyerapan anggaran. Yang diminta dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, berupa perbaikan kualitas infrastruktur daerah.

“Selain itu, adanya peningkatan standar pelayanan dasar, berupa pendidikan, kesehatan, dan konektifitas layanan lainnya,” ungkap Wali Kota Marten.

Ia menjelaskan, di tahun anggaran 2021 ini, postur anggaran pemerintah mengalami koreksi yang dalam, akibat adanya kebijakan pemotongan DAK (dana alokasi khusus), refocusing, dan relokasi APBD untuk penanganan Covid-19.

Di sisi lain, menurutnya untuk belanja modal masih belum maksimal dalam APBD. Mengingat, ruang fiskal daerah yang terbatas sebagai akibat besarnya belanja operasional meningkat. Seperti belanja pegawai dan belanja wajib (mandatory).

Dikatakannya, berdasarkan laporan yang ada progres capaian realisasi di Kota Gorontalo selama semester I di triwulan II tahun 2021 mengalami kontraksi berupa penurunan. Yakni realisasi fisik 36,32% dari target 54,73%. Hal ini disebabkan, rendahnya tingkat penyerapan, akibat adanya keterlambatan penerbitan SK pengelola keuangan.

“Olehnya, masih ada dua triwulan lagi, untuk melaksanakan program dan kegiatan, khususnya bagi OPD yang mendapatkan alokasi dana melalui DID dengan total Pagu Rp48,9 milyar,” jelas Marten.

Marten berharap, dalam melaksanakan program/kegiatan agar selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan sistem akuntabilitas keuangan.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60