banner 468x60

Masuk Daftar Daerah Rawan Banjir, Pemkab Gelar RPDAS di Pohuwato

Banjir Pohuwato

READ.ID – Masuk dalam daftar daerah rawan bencana banjir dan longsor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato menggelar Rapat Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (RPDAS) yang berada di Kecamatan Lemito.

Dihadapan Kepala BP DAS Bone Bolango, Heru Permana, Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga Menjelaskan, Daerahnya selain memiliki berbagai macam potensi yang bisa dikembangkan, juga memiliki potensi kerawanan terhadap bencana.

Disampaikan Saipul Mbuinga, tercatat bencana banjir dan longsor merupakan ancaman yang selalu mengintai Kabupaten Pohuwato setiap saat, sehingganya perlu ada penanganan serius dari seluruh stakeholder secara terpadu.

“Hal yang penting dalam pengelolaan DAS adalah kesejahteraan masyarakat, karena untuk tercapainya penanggulangan DAS yang berkelanjutan, kegiatan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus diselaraskan, hal ini perlu dilakukan karena aktivitas manusia dengan kondisi lingkungan memiliki timbal balik yang saling mempengaruhi,”ungkapnya, Selasa (20/12/2022)

Selanjutnya, diterangkan Saipul Mbuinga, Daerah aliran sungai (DAS) secara umum didefinisikan sebagai suatu hamparan wilayah/kawasan yang dibatasi oleh pembatas topografi (punggung bukit) yang berfungsi untuk menerima, mengumpulkan air hujan, sedimen, dan unsur hara serta mengalirkannya melalui anak-anak sungai dan keluar pada satu titik (outlet).

Dari definisi tersebut, menurut Saipul Mbuinga, mengartikan bahwa seluruh permukaan daratan di bumi ini terbagi habis dalam DAS, pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam (SDA) di dalamnya termasuk hutan untuk berbagi kepentingan dan kebutuhan manusia telah menyebabkan terjadinya degradasi lahan dan hutan yang dasyat.

“Perubahan pemanfaatan SDA yang tidak terkendali akan mempengaruhi fungsi dan keseimbangan lingkungan termasuk proses hidrologis di dalam wilayah DAS, akibatnya, terjadi ketidakseimbangan neraca air, sedimen, hara dan rusaknya habitat keanekaragaman hayati,”terangnya

Olenhnya, ditambahkan Saipul Mbuinga, mengingat pentingnya output dan outcame dari pembahasan tersebut, selaku Pemkab Pohuwato dirinya berharap bahwa dokumen dari hasil pembahasan betul-betul bisa menjawab permasalahan yang terjadi baik yang bersumber dari hulu hingga hilir.

“Disamping itu kami juga sangat mengharapkan agar kita semua dapat berkolaborasi dan menghasilkan kesepahaman dan kesepakatan mengenai arah kebijakan dalam penyusunan dokumen pengelolaan dan penanganan daerah aliran sungai khususnya,”pungkasnya

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60