Menteri Agama Akan Atur Ketentuan Hewan Qurban ditengah Wabah PMK

Hewan Qurban
banner 468x60

READ.ID – Jelang Iduladha, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pihaknya akan melakukan pengaturan terkait hewan qurban dalam situasi merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air.

Hal tersebut mengingat kebutuhan hewan ternak pada saat Iduladha akan meningkat.

“Kementerian Agama akan melakukan pengaturan terkait bagaimana kurban hewan-hewan ternak dalam masa pandemi PMK ini,” ujar Yaqut dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 23 Juni 2022 seusai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60