READ.ID – Seorang pemuda berusia 19 tahun tega menghabisi nyawa kakeknya sendiri yang berusia 75 tahun di rumah korbannya sendirri pada Selasa (16/06/2026).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Akmal Novian Reza, mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Akmal menjelaskan, pelaku dan korban tinggal di rumah yang sama karena pelaku merupakan cucu korban. Saat kejadian, korban sedang duduk di depan televisi.
Menurut hasil penyelidikan, pelaku sudah merencanakan pembunuhan itu sekitar satu minggu sebelumnya. Saat melihat korban sedang duduk sendirian, pelaku langsung menjalankan rencananya.
Pelaku kemudian mencekik korban menggunakan baju milik korban. Korban sempat berusaha melawan, tetapi pelaku terus mencekik hingga korban tidak bernapas.
Setelah kejadian, beberapa warga datang ke rumah karena mendengar teriakan korban. Saat ditanya, pelaku mengaku korban terjatuh dari tempat tidur.
Namun, polisi kemudian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Setelah itu, kegiatan penyidik melakukan ekshumasi yaitu gali kubur untuk memastikan penyebab kematian korban,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (14/07/2026).
Akmal juga menambahkan, motif pelaku karena merasa diperlakukan berbeda dibanding cucu yang lain sehingga muncul rasa sakit hati, iri, dan dendam.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan kursi tempat korban terakhir duduk dan baju yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.












