READ.ID – Komisi I DPR RI mendorong Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler dalam hal ini PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT XL Axiata (XL), PT Indosat Tbk, PT Smartfren Telecom untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang jujur, damai, adil serta untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan literasi pendidikan dan politik.
Lebih lanjut, rekomendasi tersebut nantinya akan ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu untuk memberikan materi berbagai upaya yang bisa dilakukan oleh operator seluler dengan tetap berdasar asas netralitas. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
“Salah satu rekomendasi ini nanti kita tembuskan kepada KPU dan Bawaslu untuk (operator seluler) memberikan kampanye untuk mendidik masyarakat. Mungkin teksnya dari sana (penyelenggara pemilu) saja, jadi Bapak gak mungkin salah. Jadi saya kira kita merekomendasikan itu kepada penyelenggara Pemilu juga sehingga bebas dari keberpihakan. Kita juga harus melindungi Bapak agar tidak dituduh,” ujar Abdul Kharis.
Sehubungan hal itu, Politisi Fraksi PKS tersebut mengungkapkan Komisi I DPR RI dalam waktu dekat akan kembali mengundang segenap Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler untuk mendapatkan berbagai masukan dalam rangka untuk meningkatkan iklim komunikasi yang lebih baik serta berperan menciptakan Pemilu yang lebih tenang dan lebih adem.
Tak berhenti sampai di situ, berbagai ide dan usulan serta masukan dari segenap operator tersebut akan disampaikan oleh Komisi I DPR RI pada saat pertemuan dengan Kominfo nantinya.
“Kita sampaikan kepada Kominfo, kita berharap sesuai dengan usulan teman-teman yang memang menurut kami itu baik untuk membangun iklim yang lebih sejuk lagi,” tandas Abdul Kharis.
Selain itu, ungkap Abdul Kharis, Komisi I DPR RI mendorong penyelenggaraan jaringan bergerak seluler untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan telekomunikasi guna melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
Komisi I DPR RI, tegasnya, mendorong Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler untuk menjalin kerjasama dengan penyelenggara platform Over-The-Top (OTT) untuk filterisasi konten negatif.