Pasar Senggol Kotamobagu Dipusatkan di Eks RS Datoe Binangkang, Pemkot Perketat Penataan

Pasar Senggol Kotamobagu Dipusatkan di Eks RS Datoe Binangkang, Pemkot Perketat Penataan
Pasar Senggol Kotamobagu Dipusatkan di Eks RS Datoe Binangkang, Pemkot Perketat Penataan (Foto: Humas Pemkot Kotamobagu)
IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu menyiapkan pola baru dalam pelaksanaan Pasar Ramadhan atau Pasar Senggol tahun 2026 dengan memusatkan seluruh aktivitas di kawasan eks Rumah Sakit Datoe Binangkang.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kebijakan tersebut diambil setelah Pemkot melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pasar Senggol pada tahun-tahun sebelumnya. Selama ini, penggunaan sejumlah fasilitas publik untuk lokasi pasar dinilai belum tertata maksimal dan berpotensi mengganggu akses masyarakat.

Dengan dipusatkannya lokasi Pasar Senggol, pemerintah berharap aktivitas pedagang dan pengunjung dapat lebih teratur, sekaligus meminimalisir kemacetan serta gangguan terhadap fasilitas umum.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotamobagu, Noval Manoppo, mengatakan pemerintah ingin memastikan kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun tetap berada dalam koridor aturan dan penataan yang jelas.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada pengajuan resmi dari pihak lain untuk pelaksanaan Pasar Senggol di luar lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

“Pemerintah ingin memastikan kegiatan ekonomi rakyat tetap berjalan, tetapi harus tertib dan tidak mengganggu kepentingan umum,” ujarnya.

Pemkot juga akan menyiapkan skema teknis untuk mendukung pelaksanaan Pasar Senggol, mulai dari pengaturan lapak pedagang, alur pengunjung, hingga sistem keluar masuk kendaraan.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menilai kawasan eks RS Datoe Binangkang menjadi lokasi yang tepat karena merupakan aset daerah yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

Ia menambahkan, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

Selain itu, Pemkot menegaskan bahwa setiap pihak yang ingin terlibat dalam penyelenggaraan Pasar Senggol wajib mengikuti mekanisme resmi. Proposal yang diajukan harus memuat rencana lokasi, site plan, jadwal pelaksanaan, hingga sistem pengelolaan sampah dan lalu lintas.

Melalui kebijakan ini, Pemkot berharap Pasar Senggol tidak hanya menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat, tetapi juga tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60