READ.ID – Pelaku pelempar sperma di Tasikmalaya akhirnya diringkus Polisi. Saat diinterogasi para petugas, pelaku mengaku hanya bercanda.
Identitas pelaku berinisial SN (25) sudah kerap kali melakukan pelecehan seksual didepan publik. Dirinya melakukan itu tidak secara sadar karena pengaruh minuman beralkohol.
“Saya hanya bercanda saja. Saya juga tidak ingat betul saat melempar sperma itu. Mungkin saya mabuk,” ujarnya.
Dia juga mengaku terangsang saat melihat setiap wanita, apalagi sudah keibuan. SN juga menambahkan, tindakannya ini tidak meresahkan.
“Setiap melihat wanita itu terangsang dan tiba-tiba keluar sendiri itu,” jelasnya.
Polisi menangkap SN setelah menerima laporan dari korban yang mengalami tindakan pelecehan seksual di jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Kawalu Rabu (13/11)
Menurut penuturan pelapor dihadapan petugas, pada saat berdiri di pinggir jalan, pelaku menghampiri korban. Kemudian beronani dihadapan korban dan spermanya dilempar ke korban.
Polisi akan meminta keterangan dari psikiater terkait perilaku pelaku dan memeriksa psikologi.
“Kami akan mendalami dugaan disorientasi seksual,” ujarnya.
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 281 KUHP terkait merusak kesopanan di ruang publik, dengan acaman hukuman 2 tahun penjara.*** (Konten Writer/RL)