READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gorontalo Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Selasa (23/3/2021).
LKPD diserahkan langsung oleh Bupati Gorontalo Ir Nelson Pomalingo ke Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Dwi Sabardiana Sowan.
Bupati Gorontalo mengatakan, laporan keuangan ini hal yang penting di lakukan sebagai wujud pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Pemerintah.
“Alhamdulillah kami Pemerintah Kabupaten Gorontalo selama 5 tahun meraih WTP dengan baik namun di tahun lalu adanya pandemi covid-19 Oleh karena itu kami serahkan dan kalau ada perbaikan akan dilakukan tindaklanjut”, ungkap Nelson.
Memang diakui Bupati, pelaksanaan anggaran 2020 tidak normal, karena terjadi pergeseran hingga refocusing untuk penanganan Covid. Namun hal itu bukan alasan.
“Tapi harus pengolahan keuangan normal tidak harus bisa dipertanggungjawabkan dan itu yang saya selalu sampaikan kepada teman-teman di OPD yang ada di Kabupaten Gorontalo,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BPK perwakilan Gorontalo, Dwi Sabardiana Sowan mengungkapkan yang paling mendasar dari laporan keuangan pemerintah daerah akan menggambarkan kualitas pengelolaan dari keuangan daerah yang dikomandani oleh Pak Bupati beserta jajarannya.
“Jadi kami akan memotret secara objektif berdasarkan standar pemeriksaan kami. Bagaimana kualitas pengelolaan tersebut akan tercermin dari opini yang akan kami hasilkan yang didasarkan pada standar pemeriksaan kami juga berdasarkan profesi kami sebagai auditor,” ujarnya.
(Adv/Read/Kominfo)
Baca berita kami lainnya di