banner 468x60

Pemprov Gorontalo Canangkan Sensus Barang Milik Daerah

Sensus Barang Milik Daerah
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) menyaksikan penandatanganan Komitmen Bersama antara Sekdaprov dengan Kepala Biro Umum Setda (Kanan) untuk mensukseskan kegiatan Sensus Barang Milik Daerah (BMD) di Aula Rujab Gubernur, Senin (28/6/2021). Foto Kominfo

READ.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mencanangkan kegiatan Sensus Barang Milik Daerah (BMD) di Aula Rujab Gubernur, Senin (28/6/2021).

Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo dengan Kepala Badan Keuangan, Kadis Dikbudpora, Kepala Biro Umum Setda, serta penyerahan rompi kepada petugas sensus BMD.

Sensus BMD merupakan kegiatan untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap barang milik daerah melalui Badan keuangan dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemprov Gorontalo.

Pentingnya sensus ini dilaksanakan mengingat banyak aset Pemprov yang masih tercecer, tidak terdaftar, dan tidak bertuan termasuk aset yang telah rusak. Beberapa aset milik Pemprov Gorontalo juga beberapa berada di luar daerah seperti di Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Itu nanti kami dibantu oleh pengurus barang SKPD masing – masing itu. Kalau di Jakarta ada Badan Penghubung, di sana juga ada penanggungjawab barang milik daerah, itu mereka masuk di tim. Nantinya tim itu disahkan oleh kepala daerah,” jelas Kepala Badan keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim.

Selanjutnya untuk aset yang tidak bersertifikat seperti tanah dan bangunan sekolah, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyarankan untuk dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar dibuatkan keterangan dari bupati atau walikota setempat. Hal ini untuk mengetahui bahwa aset tersebut benar – benar telah diserahkan dari Pemkab atau Pemkot kepada Pemerintah Provinsi.

“Berulang kali saya katakana contohnya di belakang Gelael. Itu sampai sekarang Pak Sekda tolong perjanjian kerja sama dengan PPh Pohuwato dituntaskan,” ungkap Rusli dalam sambutannya.

Rusli berharap, setelah dicanangkan kegiatan sensus ini persiapannya harus segera dimulai dan diselesaikan dengan tepat waktu mengingat aset milik daerah yang tidak sedikit serta beberapa di antaranya berada di luar Gorontalo.

“Mulai hari ini persiapannya apa, besok sudah mulai action semua OPD terutama untuk sekolah. Kenderaan juga ada yang sudah rusak diserahkan kepada kita agar itu segera digunakan,” tambah Rusli.

Pelaksanaan sensus BMD sendiri direncanakan akan dilaksanakan selama 3 bulan kedepan dimulai bulan Juli sampai dengan September 2021.

Berdasarkan catatan administrasi dibidang aset, nilai tetap per 31 Desember 2020 sebesar Rp3,77 triliun dengan rincian aset tanah sebesar Rp384 miliar, peralatan dan mesin Rp643 miliar, gedung dan bangunan Rp925 miliar. Adapula jalan, irigasi dan jaringan dengan nilai Rp1,677 triliun, aset tetap lainnya Rp67 juta serta konstrksi dalam pengerjaan sebesar Rp18 juta.

(Read/Pemprov)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60